EVALUASI PENILAIAN MANDIRI ZONA INTEGRITAS
PENILAIAN MANDIRI
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (PMPZI)
Pada tangal 16 Maret 2020 sampai dengan 20 Maret 2020, dilaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim penilai PMPZI dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang terdiri dari 4 (empat) orang yaitu Taufiq Hamami, SH (Ketua), Ifa Fairuz Afrinadya (Sekretaris), Samsul Bahri, SH (Anggota), dan Bram Budi Nurcahyo (Pemeriksa).
Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 058/KMA/II/2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
DOKUMENTASI :