PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN PENGADILAN AGAMA MUARA ENIM
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN PENGADILAN AGAMA MUARA ENIM TENTANG BIAYA PEMANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN BERDASARKAN PEMBAGIAN RADIUS
Hari Rabu, tanggal 13 April 2022 bertempat di Ruang Prof. Dr. Kusuma Atmaja dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim dengan Pengadilan Agama Muara Enim kelas I B. Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH., didampingi Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Muara Enim beserta Pejabat Struktural maupun Fungsional. Sedangkan untuk perwakilan dari Pengadilan Agama Muara Enim , Ibu Suspawati, S.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, beserta Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian, SH.,MH menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim dan Pengadilan Agama Muara Enim dalam rangka memberikan informasi tentang biaya pemanggilan dan pemberitahuan berdasarkan pembagian radius yang telah ditetapkan.
Dokumentasi :
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian, SH.,MH menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim dan Pengadilan Agama Muara Enim dalam rangka memberikan informasi tentang biaya pemanggilan dan pemberitahuan berdasarkan pembagian radius yang telah ditetapkan.
Dokumentasi :