SOSIALISASI E-COURT
SOSIALISASI E-COURT
PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Pada hari senin tanggal 15 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan sosialisasi E-Court . E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Advokat, Bank Mitra, Kabag Hukum Pemda Muara Enim, dan Kabag Hukum Pemda Pali, serta karyawan Pengadilan Negeri Muara Enim. Acara langsung dibuka oleh bapak ketua As'ad Rahim Lubis, S.H., M.H dan dilanjutkan pemaparan materi oleh bapak Syaifullah, S.E., M.M, bapak Septian Krisna Dinata, M.Kom, Ibu Yurika Ariani, S.T, dan bapak Aji Toupan, S.H.