RAPID TEST PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
RAPID TEST PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020 Keluarga besar Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan kegiatan RAPID TEST. Kegiatan ini tujuannya untuk mendeteksi dan mencegah penularan virus COVID-19. Kegiatan rapid test ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. RAPID TEST ini dlaksanakan kepada seluruh personil yang terdiri dari pimpinan, seluruh Hakim, ASN dan tenaga honorer beserta tenaga magang pada Pengadilan Negeri Muara Enim. Adapun hasil pengujian sudah dapat diterima pada sore hari nya. Berdasarkan hasil Rapid test, keluarga besar Pengadilan Negeri Muara Enim dinyatakan tidak ada yang positif COVID-19.
DOKUMENTASI KEGIATAN :
DOKUMENTASI KEGIATAN :