RAPAT MONEV KINERJA ANGGARAN TRIWULAN II
Pada hari Rabu, tanggal 5 Juli 2023 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran Triwulan II. Rapat diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Bendahara Pengeluaran Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dalam rapat dibahas realisasi anggaran selama periode Triwulan II (April sampai dengan Juni) 2023. Kemudian melihat Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Pengadilan Negeri Muara Enim sampai dengan bulan Juni 2023 untuk DIPA 01 dan DIPA 03. Sekretaris juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap nilai-nilai IKPA yang rendah, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap akun-akun yang tidak sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah di rencanakan pada awal Triwulan II. Selanjutnya membahas langkah-langkah yang akan diambil atau tindakan pencegahan untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran pada periode triwulan III (Juli sampai September) 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perencanaan penentuan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III (Juli sampai September) untuk dimasukkan dalam Revisi Halaman III DIPA, serta akun-akun DIPA 01 dan DIPA 03 yang perlu dilakukan revisi pada bulan Juli 2023. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi acuan untuk memaksimalkan realisasi anggaran, dan memantau capaian kinerja setiap bulannya agar tertib sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
Dokumentasi :
Dalam rapat dibahas realisasi anggaran selama periode Triwulan II (April sampai dengan Juni) 2023. Kemudian melihat Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Pengadilan Negeri Muara Enim sampai dengan bulan Juni 2023 untuk DIPA 01 dan DIPA 03. Sekretaris juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap nilai-nilai IKPA yang rendah, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap akun-akun yang tidak sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah di rencanakan pada awal Triwulan II. Selanjutnya membahas langkah-langkah yang akan diambil atau tindakan pencegahan untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran pada periode triwulan III (Juli sampai September) 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perencanaan penentuan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III (Juli sampai September) untuk dimasukkan dalam Revisi Halaman III DIPA, serta akun-akun DIPA 01 dan DIPA 03 yang perlu dilakukan revisi pada bulan Juli 2023. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi acuan untuk memaksimalkan realisasi anggaran, dan memantau capaian kinerja setiap bulannya agar tertib sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
Dokumentasi :