PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM KELAS 1B DENGAN SLB NEGERI MUARA ENIM
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA
DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM KELAS 1B DENGAN SLB NEGERI MUARA ENIM TAHUN 2023
Senin, 06 Maret 2023 bertempat di ruang Sidang Prof. Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Muara Enim, dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Antara Pengadilan Negeri Muara Enim dengan SLB Negeri Muara Enim. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Dr. Yudi Noviandri,SH.,MH., dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Joni Mauluddin Saputra, SH serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan karyawan /karyawati, PPNPN Pengadilan Negeri Muara Enim. Sementara itu dari SLB Negeri Muara Enim hadir sekaligus memberikan sosialisasi terkait pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yakni Ibu Wahyuningsih, S.Pd (Kepala Sekolah SLB Negeri Muara Enim) didampingi Tenaga pendidik lainnya dari SLB Negeri Muara Enim.
Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas 1B dengan SLB Negeri Muara Enim sekaligus sosialisasi terkait implementasi pelayanan, langkah- langkah dan metode pelayanan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas. Hal ini merupakan upaya meningkatkan dan mendukung peran serta Pengadilan dalam memberikan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kepedulian dan implementasi dalam mendukung terciptanya Pengadilan Negeri Muara Enim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ramah terhadap seluruh Pencari Keadilan.
Dokumentasi :
Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas 1B dengan SLB Negeri Muara Enim sekaligus sosialisasi terkait implementasi pelayanan, langkah- langkah dan metode pelayanan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas. Hal ini merupakan upaya meningkatkan dan mendukung peran serta Pengadilan dalam memberikan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kepedulian dan implementasi dalam mendukung terciptanya Pengadilan Negeri Muara Enim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ramah terhadap seluruh Pencari Keadilan.
Dokumentasi :