APRESIASI PREDIKAT WBK
APRESIASI DAN PENGANUGERAHAN INSTANSI DENGAN PREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
KEPADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di instansi yang bersangkutan. Pada tanggal 10 Desember 2019 bertempat di hotel Bidakara Jakarta, sebanyak 75 Pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah instansi Mahkamah Agung RI berhak memperoleh predikat WBK dan dari 2 (dua ) Pengadilan Negeri kelas II se-Indonesia salah satunya adalah Pengadilan Negeri Muara Enim.
DOKUMENTASI