PEMBINAAN OLEH KETUA TINGGI PALEMBANG PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI PALEMBANG
PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Hari Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di ruang sidang Prof.Dr. Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Muara Enim dilaksanakan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Bapak Dr. Moh Eka Kartika EM, SH., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Palembang, Ibu Sumarlina, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian, SH, MH dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Joni Mauluddin Saputra, SH.
Pembinaan ini dihadiri juga oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh Aparatur dan Honorer pada Pengadilan Negeri Muara Enim.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Bapak Dr. Moh Eka Kartika EM, SH., M.Hum menyampaikan terkait Kedisiplinan bahwa setiap aparat peradilan tanpa terkecuali harus menjaga kedisipilinan dan integritas dalam hal apapun terutama dalam hal tanggung jawab terhadap pekerjaannya dan negara. Hal itu juga dikarenakan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung ini masih tinggi oleh karena itu kita harus menjaga kepercayaan masyarakat ini. Beliau juga memberikan sebuah nasihat terkait dengan gaya hidup, dimana setiap aparatur peradilan harus mampu untuk tidak mengikuti gaya hidup yang berlebihan dikarenakan dengan mengikuti gaya hidup kita tidak akan pernah cukup selalu saja ada yang kurang, sehingga hal inilah yang dapat menimbulkan masalah seperti adanya hutang pinjaman dan lain-lain. terakhir beliau juga mengingatkan agar Peraturan Mahkamah Agung No 7, 8, 9 untuk dapat dipahami dan di pedomani.
Dokumentasi :
Pembinaan ini dihadiri juga oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh Aparatur dan Honorer pada Pengadilan Negeri Muara Enim.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Bapak Dr. Moh Eka Kartika EM, SH., M.Hum menyampaikan terkait Kedisiplinan bahwa setiap aparat peradilan tanpa terkecuali harus menjaga kedisipilinan dan integritas dalam hal apapun terutama dalam hal tanggung jawab terhadap pekerjaannya dan negara. Hal itu juga dikarenakan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung ini masih tinggi oleh karena itu kita harus menjaga kepercayaan masyarakat ini. Beliau juga memberikan sebuah nasihat terkait dengan gaya hidup, dimana setiap aparatur peradilan harus mampu untuk tidak mengikuti gaya hidup yang berlebihan dikarenakan dengan mengikuti gaya hidup kita tidak akan pernah cukup selalu saja ada yang kurang, sehingga hal inilah yang dapat menimbulkan masalah seperti adanya hutang pinjaman dan lain-lain. terakhir beliau juga mengingatkan agar Peraturan Mahkamah Agung No 7, 8, 9 untuk dapat dipahami dan di pedomani.
Dokumentasi :