LOMBA KEBERSIHAN ANTAR RUANGAN
LOMBA KEBERSIHAN
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Pengadilan Negeri Muara Enim mengadakan lomba kebersihan antar ruangan. Ada enam ruangan yang di nilai yaitu ruang Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Subbagian Umum dan Keuangan, Subbagian perencanaan, TI dan Pelaporan, Subbagian Kepegawaian dan Ortala. Adapun Kriteria yang dinilai adalah kerapian, kebersihan, perawatan barang-barang, dan kekompakan masing-masing personil ruangan untuk menjaga kebersihan berdasarkan budaya 5R (ringkas, rapi, resik, rawat). Penilaian ini dilaksanakan dalam waktu satu bulan dari tanggal 6 Februari 2020 sampai dengan 6 Maret 2020. Tim penilai terdiri dari 4 pilar (Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Negeri Muara Enim).
Pada hari Senin, 9 Maret 2020 bertepatan dengan apel Senin pagi. Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis, SH mengumumkan pemenang lomba kebersihan antar ruangan. Sebagai juara pertama diraih oleh Kepaniteraan Pidana dan juara kedua diraih oleh Subbagian Kepegawaian dan Ortala. Masing-masing pemenang memperoleh uang pembinaan Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah). Harapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim agar dengan adanya lomba ini bisa menjadi pemacu semangat untuk menjaga kebersihan dan merawat lingkungan ruangan agar lebih baik lagi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim juga mengumumkan Agen Perubahan terpilih untuk periode Januari sampai dengan Juni 2020 yaitu Bapak Kms. Muhammad Amin, SH dari Staf Subbagian Umum dan Keuangan. Dengan adanya Agen Perubahan ini, bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan yang lain dalam peningkatan kinerja dan kedisiplinan.