PENGUMUMAN Terkait adanya gangguan pada aplikasi Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG)
PENGUMUMAN
Terkait adanya gangguan pada aplikasi Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG) akibat pemeliharaan server pendukung layanan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, untuk sementara waktu layanan permohonan surat keterangan belum dapat dilakukan melalui aplikasi ERATERANG.
Sebagai alternatif, masyarakat yang memerlukan layanan surat keterangan dapat langsung datang ke PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM sampai dengan aplikasi kembali normal
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya.



Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
