RAPAT TINDAK LANJUT PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI MAL PELAYANAN PUBLIK
RAPAT TINDAK LANJUT PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI MAL PELAYANAN PUBLIK
Muara Enim – 22 Juni 2026 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakannya rapat untuk Menindaklanjuti hasil rapat Peningkatan Kualitas dan Efektivitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan rapat internal guna mempersiapkan layanan yang akan disediakan di Mal Pelayanan Publik.
Rapat membahas kesiapan pelaksanaan layanan Izin Besuk melalui aplikasi e-Berpadu yang nantinya dapat diakses masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik. Selain itu, dalam rapat tersebut juga ditetapkan dan ditunjuk 8 (delapan) petugas yang akan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
Melalui penyediaan layanan ini, Pengadilan Negeri Muara Enim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan prima di lingkungan peradilan.
Dokumentasi:
Dokumentasi:
.jpeg)





Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
