PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAKSANAAN SIDANG SECARA ELEKTRONIK
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAKSANAAN SIDANG SECARA ELEKTRONIK
Muara Enim – Selasa, 7 Juli 2026. Pengadilan Negeri Muara Enim mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Palembang dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta antara Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dan Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan mengenai Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, serta Pejabat Teknis Pengadilan Negeri Muara Enim dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dokumentasi:
Dokumentasi:

.jpeg)


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
