PENYERAHAN SERTIPIKAT ELEKTRONIK DARI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM KEPADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
PENYERAHAN SERTIPIKAT ELEKTRONIK DARI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM KEPADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
Muara Enim – Rabu, 8 Juli 2026
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Elektronik oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, Bapak Joni Efendi, S.H., M.Kn., kepada Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H.
Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan wujud dukungan terhadap transformasi digital di bidang pertanahan serta penguatan tertib administrasi aset negara. Diharapkan, dengan penerapan sertipikat elektronik, pengelolaan aset menjadi lebih aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi yang baik antara Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muara Enim dengan Pengadilan Negeri Muara Enim dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dokumentasi:
Dokumentasi:

.jpeg)
.jpeg)


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
