PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAKSANAAN SIDANG SECARA ELEKTRONIK
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAKSANAAN SIDANG SECARA ELEKTRONIK
Muara Enim – Selasa, 7 Juli 2026. Pengadilan Negeri Muara Enim mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Palembang dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta antara Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dan Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan mengenai Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan pelaksanaan sidang secara elektronik, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, serta tetap menjamin hak-hak para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mewujudkan peradilan yang modern, terpercaya, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dokumentasi:
Dokumentasi:



.jpeg)



Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
