Audit Kinerja Pada Pengadilan Negeri Muara Enim oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Pada hari selasa sampai dengan hari Jumat tanggal 25 s/d 28 Agustus 2015 TIM Audit Pengawasan Mahkamah Agung RI telah melakukan audit kinerja pada Pengadilan Negeri Muara Enim
Tim Pemeriksa yang dnatng berdasarkan Sutar Tugas Nomor : 348/BP/ST/VIII/2015 terdiri dari :
1. NAOMI MANGGALATUNG, SH Sebagai Ketua TIM
2. H. MAKMUN MASDUKI, SH. MHUM Sebagai Anggota
3. SANYEP Sebagai Sekretaris
4. IVA FAIROUZ AFRINADYA, SH. MH Sebagai Staf Pemeriksa
5. IMAWAN SUPRAPTO, SE Sebagai Staf Pemeriksa
Dalam pemeriksaan tersebut Tim Pemeriksa melakukan audit sebagai berikut :
1. Audit Kinerja seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Muara Enim
2. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan / temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan SK-KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009
3. Melakukan audit kinerja terkait dengan keuangan perkara, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dan pengawasan eksternal
4. Melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya
Dalam sambutannya ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Abu Hanifah, SH. MH menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dan mempersilahkan untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di seluruh bagian dengan baik

Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
