PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM ) ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM KELAS IB DENGAN YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEJAHTERA PALEMBANG SRIWIJAYA TAHUN 2026
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING)
POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM ) ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM KELAS IB DENGAN
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEJAHTERA PALEMBANG SRIWIJAYA TAHUN 2026
Muara Enim - Rabu, 07 Januari 2026 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Antara Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya Tahun 2026.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Ari Qurniawan S.H., M.H didampingi oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, ASN dan PPPK Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut, dapat lebih meningkatkan Pelayanan Hukum bagi para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB.
Dokumentasi:
Dokumentasi:




Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
