RAPAT BULANAN DAN SOSIALISASI TIM AKREDITASI
RAPAT BULANAN
DAN SOSIALISASI TIM AKREDITASI PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Hari Rabu, 12 Oktober 2016 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Muara Enim berlangsung kegiatan rapat bulanan dan Sosialisasi Tim Akreditasi Pengadilan Negeri Muara Enim. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak As’ad Rahim, SH, MH.

Akreditasi ini sendiri adalah program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, yang lebih dulu membentuk Tim Akreditasi Internal dengan Surat Keputusan No. 1639/DJU/SK/OT.01/9/2015 untuk penilaian dan penjaminan mutu pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi seluruh Indonesia sesuai standar sertifikasi ISO 901 : 2008. Tujuan akreditasi penjaminan mutu ini adalah untuk mewujudkan performa/kinerja peradilan Indonesia yang unggul/prima (Indonesia Court performance Excellent-ICPE). Sekretaris Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Syaifullah, SE, MM menjelaskan secara garis besar materi akreditasi ini melalui slide materi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Muara Enim diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak As’ad Rahim, SH, MH selaku Top Manager. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis, SH, MH selaku Quality Manager Representatif. Seluruh hakim pengawas bidang menjadi tim internal audit. Sekretaris Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Syaifullah, SE, MM selaku document control. Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak As’ad Rahim, SH, MH meminta agar semua personil yang termasuk dalam tim akreditasi ini bekerja sebaik mungkin. Kegiatan rapat dan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, panitera muda, panitera pengganti, kepala sub bagian, jurusita pengganti, dan seluruh staf Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kegiatan sosialisasi ini di akhiri dengan tanya jawab. Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim meminta agar segera dilaksanakan internal audit dan melaporkan seluruh kegiatan kepada Quality Manajer Representatif.

Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
