BIMTEK INTERNAL UNTUK PELAYANAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS
BIMTEK INTERNAL UNTUK PELAYANAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS
Muara Enim - Kamus, 22 Januari 2026 bertempat di ruang Sidang Prof. Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan Kegiatan Bimtek Internal Untuk Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas, Acara tersebut dibuka lansung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Ari Qurniawan S.H., M.H serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Serta Petugas PTSP Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Muara Enim bekerjasama dengan SLB Negeri Muara Enim dalam memberikan Pelatihan kepada Petugas PTSP mengenai Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas yang di pandu oleh pengajar Sekolah Luar Biasa Negeri Muara Enim Ibu Diah Wulandari, S.Pd dan Ibu Siti Fathonah, S.Th.I.
Hal ini merupakan upaya meningkatkan dan mendukung peran serta Petugas PTSP Pengadilan dalam memberikan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dan memberikan pelayanan yang prima kepada setiap pencari keadilan.
Dokumentasi:
Dokumentasi:





Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
