logo IB.png               akhlak.png

 

         

Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

Berita

🇮🇩 UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 🇮🇩

🇮🇩 UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 🇮🇩

Muara Enim - 1 Juni 2026 bertempat di lapangan Merdeka Kabupaten Muara Enim Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Muara Enim, Wakil Bupati Muara Enim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkokoh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk meneguhkan semangat persatuan, gotong royong, dan kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mari jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bekerja, berkarya, dan mengabdi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.29.59(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.30.00(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.30.00(2).jpeg

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.30.01.jpeg

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.30.01(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-06-01 at 09.30.01(2).jpeg

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H. 🕌✨

Pada tahun ini, Pengadilan Negeri Muara Enim berqurban sebanyak 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur, kepedulian, serta semangat berbagi kepada sesama. 🤝

Daging hewan qurban tersebut langsung disalurkan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan kebersamaan di momen penuh berkah ini.

Semoga momentum Idul Adha ini semakin mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan keikhlasan, serta membawa keberkahan bagi kita semua.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

“Berqurban dengan Ikhlas, Berbagi dengan Tulus”


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.06(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.06(2).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.06.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.07.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.08.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.09.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-29 at 19.01.07(1).jpeg

BRIEFING PAGI, JUMAT 29 MEI 2026 PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Muara Enim - Jum'at, 29 Mei 2026 Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilaksanakan Briefing Rutin PTSP yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu YURIKA ARIANI, S. T., M. M. Selalu Pejabat Pengelola PTSP Pengadilan Negeri Muara Enim serta dihadiri oleh seluruh petugas PTSP dan Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-05-29 at 14.49.07.jpeg


Tahukah Kamu Dalam hukum, seseorang dianggap “cakap bertindak” ketika telah memenuhi batas usia dewasa dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tahukah Kamu 

Dalam hukum, seseorang dianggap “cakap bertindak” ketika telah memenuhi batas usia dewasa dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.  

Kecakapan bertindak menjadi syarat penting dalam berbagai tindakan hukum, seperti membuat perjanjian, mengurus administrasi, hingga melakukan perbuatan hukum lainnya.  

Di Indonesia, batas usia dewasa pada umumnya dikenal 18 tahun atau sudah menikah, meskipun beberapa peraturan perundang-undangan memiliki ketentuan usia tertentu sesuai bidang hukumnya masing-masing.  

Karena itu, memahami usia dewasa menurut hukum bukan hanya soal umur, tetapi juga soal tanggung jawab dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.  

“Setiap hak selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab.”  

Yuk! Simak pembahasannya di #edukasihukum kali ini.


WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.24.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.24(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.24(2).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.25.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.25(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.37.25(2).jpeg

BRIEFING PAGI, SELASA 26 MEI 2026 PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Muara Enim - Selasa, 26 Mei 2026 Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilaksanakan Briefing Rutin PTSP yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu DORY HOSWINDA Sari, S. T., S. H., M. H serta dihadiri oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-05-26 at 08.13.28.jpeg