Biaya Permohonan Informasi
Biaya Permohonan Salinan Informasi pada Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB
1. Salinan Informasi dalam bentuk elektronik tidak dikenakan biaya atau gratis
2. Salinan Informasi dalam bentuk cetak (Hardcopy)
a. Biaya Fotocopy : Rp. 500/Lembar
b. Biaya Transportasi : Rp. 10.000 (Jika Diperlukan)
SK STANDAR BIAYA PEROLEHAN SALINAN INFORMASI

Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
