logo IB.png               akhlak.png

 

         

Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Pada Pengadilan Negeri Muara Enim Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan-kegiatan pada Pengadilan Negeri Muara Enim

Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

BRIEFING PAGI, KAMIS 21 MEI 2026 PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Muara Enim - Kamis, 21 Mei 2026 Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilaksanakan Briefing Rutin PTSP yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum & Keuangan Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Kms. MUHAMMAD AMIN, S.H., M. M Selaku Penanggung Jawab PTSP serta dihadiri oleh seluruh petugas PTSP dan Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.33.59.jpeg


PENGUMUMAN Terkait adanya gangguan pada aplikasi Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG)

PENGUMUMAN

Terkait adanya gangguan pada aplikasi Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG) akibat pemeliharaan server pendukung layanan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, untuk sementara waktu layanan permohonan surat keterangan belum dapat dilakukan melalui aplikasi ERATERANG.

Sebagai alternatif, masyarakat yang memerlukan layanan surat keterangan dapat langsung datang ke PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM sampai dengan aplikasi kembali normal

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya.

WhatsApp Image 2026-05-20 at 15.45.24.jpeg


Mengenal Keadilan Restoratif

Mengenal Keadilan Restoratif

Keadilan tidak selalu tentang menghukum.
Dalam KUHAP baru, pendekatan Keadilan Restoratif  hadir sebagai ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi, dengan mengutamakan pemulihan, perdamaian, dan keseimbangan bagi semua pihak.

Melalui mekanisme ini, korban, pelaku, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk mencari solusi bersama tanpa mengabaikan rasa keadilan. Bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang terdampak.

Keadilan restoratif menjadi langkah menuju sistem peradilan pidana yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanfaatan hukum bagi masyarakat. 

Mau tau lebih jauh tentang Keadilan Restoratif dan prosedurnya? Simak #edukasihukum di postingan ini!


WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.34.jpeg WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.35.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.35(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.35(2).jpeg
WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.35(3).jpeg WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.36.jpeg WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.36(1).jpeg

WhatsApp Image 2026-05-20 at 12.39.36(2).jpeg


 

 

 

 

 

 

 

BRIEFING PAGI, SELASA 19 MEI 2026 PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Muara Enim - Selasa, 19 Mei 2026 Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilaksanakan Briefing Rutin PTSP yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu Dory Hoswinda Sari, S. T. S. H., M. H Selaku Penanggung jawab PTSP  serta dihadiri oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.


Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.21.13(4).jpeg


🇮🇩 Tahukah Kamu? Selain Mahkamah Agung, Indonesia memiliki sebanyak 949 pengadilan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

🇮🇩 Tahukah Kamu?

Selain Mahkamah Agung, Indonesia memiliki sebanyak 949 pengadilan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Terdiri dari:
⚖️ 867 Pengadilan Tingkat Pertama
⚖️ 82 Pengadilan Tingkat Banding

Seluruh pengadilan tersebut terbagi dalam 4 lingkungan peradilan:
🏛️ 429 Peradilan Umum
🕌 452 Peradilan Agama
📄 40 Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
🪖 28 Peradilan Militer

Keberadaan pengadilan di seluruh Indonesia menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.

Mari bersama mendukung terwujudnya peradilan yang agung✨


WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.29.50.jpeg WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.29.51.jpeg WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.29.51(1).jpeg
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.29.51(2).jpeg WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.29.52.jpeg